SUMBER BERBAGAI BERITA Dikenal tak pernah bicara, namun akhirnya pesulap Limbad angkat bicara soal kasus dugaan penodaan agama yang menyeret Basuki T Purnama alias Ahok ke meja hijau.
Menurut Limbad, tak seharusnya Ahok menafsirkan surat Al Maidah 51 lantaran bukan kapasitasnya menjelaskan ayat Alquran itu. Dia pun meyakini majelis hakim PN Jakarta Utara akan memberikan vonis bersalah pada Ahok.
"Saya yakin dia (Ahok) bakal ditahan dan divonis bersalah soal Surat Al Maidah Ayat 51 itu," tegas Limbad di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Rabu (8/3) malam.
Dari berbagai sumber yang terimanya, Limbad berkeyakinan penafsiran yang diberikan Ahok tentang surat Al Maidah 51 tidak tepat. Sebab, Ahok bukan ahli bidang agama yang berhak memberikan penafsiran kepada ayat Alquran.
BIG PROMO 100%
- BONUS SUPER EXTRA HARIAN ( TO Di Atas Rp.10Juta ).
- BONUS JACKPOT ROYAL +10% u/K ROYAL FLUSH.
- BONUS TURNOVER (TO) 0,3% Setiap Minggunya.
- BONUS REFERRAL 15% Seumur Hidup.
- BONUS JACKPOT ROYAL +10% u/K ROYAL FLUSH.
- BONUS TURNOVER (TO) 0,3% Setiap Minggunya.
- BONUS REFERRAL 15% Seumur Hidup.
Daftarkan Segera Diri Anda Hanya Di: http://vodkapoker.com/register.php
Meski demikian, Limbad mengakui kinerja Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta yang bagus. Hanya saja dia mengaku kepribadian dan tingkah laku Ahok yang kurang mencontohkan sosok pemimpin yang baik .
"Kalau sosok Ahok bagus, cuman itu tadi, kepribadiannya, tingkah lakunya, tata bicaranya, tata kramanya, sopan santunnya, kurang mencontohkan sebagai pemimpin untuk semuanya," tutup Limbad.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar